Kepala Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Candra Ardi Nugraha bersama tim Account Representative (AR) melakukan penyisiran wajib pajak di wilayah Tegalgede Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, (Kamis, 25/1).

Dari salah satu hasil penyisiran tersebut, ia bersama tim mendapatkan satu wajib pajak yang NPWPnya berstatus aktif tetapi orangnya telah meninggal dunia. Menurut Candra atas NPWP tersebut keluarganya dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP atas NPWP tersebut.

“NPWP wajib pajak tersebut dapat dihapuskan karena sudah tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, penghapusan dapat diajukan oleh ahli warisnya,” ujar Chandar.

Candra mengatakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak, ada empat syarat penghapusan NPWP wajib pajak orang pribadi yang telah meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan.

“Permohonan penghapusan NPWP tersebut diajukan oleh keluarga sedarah atau semenda (ahli waris), permohonan penghapusan NPWP apabila meninggal dunia dapat diajukan secara elektronik atau tertulis, surat keterangan kematian atau dokumen sejenis dari instansi yang berwenang,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, “Juga surat pernyataan dari wakil Wajib Pajak yang menyatakan bahwa Wajib Pajak tidak meninggalkan warisan,” imbuhnya.

Candra menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Garut apabila ada wajib pajak memiliki NPWP tetapi telah meninggal dunia dapat segera mengajukan penghapusan NPWP oleh para ahli warisnya ke kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut. Hal itu bertujuan untuk pembenahan system adminsitrasi dikantor pajak dan  menghindari pengenaan sanksi administrasi berupa denda.

 

Pewarta: Candra Ardi Nugraha  
Kontributor Foto: KPP Pratama Garut
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.