Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan kerja ke kantor Wajib Pajak Badan PT Alan Fitrah Medika yang bertempat di Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju (Jumat, 19/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan verifikasi lapangan terkait permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
Dalam kunjungan kerja ini, dua orang petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju berkesempatan untuk mewawancarai direktur dari perusahaan tersebut. Wajib pajak sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari petugas pajak. Dari wawancara yang berlangsung, dapat disimpulkan bahwa perusahaan ini berjalan di bidang alat-alat kesehatan.
Setelah mengetahui kecocokan informasi perusahaan antara di formulir yang diajukan dengan data di lapangan, petugas pajak mengedukasi wajib pajak terkait kewajibannya setelah dikukuhkan sebagai PKP. Petugas pajak pun juga menyetujui permohonan pengukuhan PKP yang telah diajukan, sehingga wajib pajak dapat menerbitkan faktur pajak saat terjadi transaksi penjualan barang dan jasa yang dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- 17 kali dilihat