Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III, Romadhaniah, mengukuhkan 517 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 14 tax center perguruan tinggi di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Senin, 3/2).

Romadhaniah menyampaikan bahwa relawan pajak memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara DJP dan masyarakat. “Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, relawan diharapkan mampu membantu Wajib Pajak memahami kewajiban perpajakan sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut secara benar dan tepat waktu,” ucapnya.

Program Renjani merupakan agenda tahunan DJP yang melibatkan mahasiswa dan nonmahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan. Sebelum dikukuhkan, para relawan telah mengikuti pembelajaran mandiri melalui e-learning serta menjalani leveling test melalui Learning Management System (LMS) di laman edukasi.pajak.go.id sebagai bentuk penjaminan kualitas kompetensi relawan.

Setelah pengukuhan, Kanwil DJP Jawa Barat III memberikan pembekalan lanjutan terkait sistem Coretax DJP, penguatan nilai integritas, serta keterampilan komunikasi layanan. Pembekalan tersebut bertujuan agar relawan mampu memberikan pendampingan yang solutif dan ramah kepada wajib pajak di 11 kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Renjani terlibat dalam asistensi Coretax DJP, seperti pendampingan aktivasi akun, registrasi kode otorisasi DJP, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. Relawan juga berperan dalam kegiatan Business Development Services (BDS) melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM.

Selain itu, relawan pajak turut mendukung kegiatan kehumasan DJP, baik secara daring maupun luring, melalui produksi dan diseminasi konten media sosial, kampanye edukasi perpajakan, serta dukungan terhadap kegiatan layanan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Romadhaniah menegaskan bahwa keberhasilan program Renjani tidak semata diukur dari jumlah wajib pajak yang dibantu, tetapi dari perubahan perilaku yang terjadi. Ia berharap pendampingan yang dilakukan mampu mendorong wajib pajak yang sebelumnya belum patuh untuk bertransformasi menjadi patuh secara sadar dan berkelanjutan.

“Relawan pajak kami dorong untuk menjadi agen perubahan yang membangun kepercayaan dan menumbuhkan kepatuhan perpajakan sukarela melalui pendekatan edukatif yang berkelanjutan,” ujar Romadhaniah.

Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program Renjani juga memberikan nilai tambah bagi para relawan. Pengalaman dan kompetensi yang diperoleh selama menjalankan tugas menjadi bekal penting untuk pengembangan karier, termasuk peluang berkarier di industri, perusahaan konsultan pajak, hingga kantor akuntan publik.

Pewarta: Faridha D F
Kontributor Foto: Faridha D F
Editor: Erin Johana S N

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.