Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan penghargaan kepada 20 (dua puluh) desa terbaik berdasarkan kontribusinya dalam penerimaan pajak dan kepatuhan pembayaran pajak tahun 2023 (Selasa, 21/5). Penghargaan ini diberikan dalam acara Pengukuhan Jabatan Kepala Desa di Pendopo Pengayoman, Temanggung.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung, para kepala dinas di Kabupaten Temanggung, camat se-Kabupaten Temanggung, dan sebanyak 266 (dua ratus enam puluh enam) kepala desa di Kabupaten Temanggung.
“Selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan dan selamat juga kepada desa yang mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Temanggung. Terus lakukan kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan stakehorlder yang terkait desa,’’ ungkap Hary.
Kepala KPP Pratama Temanggung Christijanto Wahju Purwoistijoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk bergabung di acara tersebut dan dapat bertemu dengan para kepala desa se-Kabupaten Temanggung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan stakeholder yang telah berkontribusi atas tercapainya target penerimaan pajak KPP Pratama Temanggung tahun 2023 sebesar 105,46% atau Rp467,8 miliar. Kontribusi terbesar adalah berasal dari sektor administrasi pemerintah, termasuk salah satunya adalah pajak atas belanja APBDes yang disetor oleh instansi pemerintah desa,’’ tutur Christ.
Lebih lanjut, Christ mengatakan pada tahun 2023 penerimaan pajak dari Instansi Pemerintah Desa (Ipdes) Kabupaten Temanggung terhimpun sebesar Rp25,5 miliar atau sebesar 5,4% dari total penerimaan KPP Pratama Temanggung. Penerimaan pajak ini tumbuh 47% dibanding tahun 2022. Hal ini menunjukkan kepatuhan pembayaran pajak oleh Ipdes di Kabupaten Temanggung meningkat jauh lebih baik.
Penghargaan kepada 20 (dua puluh) desa di setiap kecamatan pada Kabupaten Temanggung diberikan kepada Desa Rejosari, Desa Pare, Desa Tempuran, Desa Langgeng, Desa Jetis, Desa Gandu, Desa Gandurejo, Desa Joho, Desa Kutoanyar, Desa Tlogopucang, Desa Jombor, Desa Gemawang, Desa Watukumpul, Desa Jeketro, Desa Bansari, Desa Karanggedong, Desa Mento, Desa Pateken, Desa Bejen, dan Desa Simpar.
Christ berharap, apresiasi ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh Instansi Pemerintah Desa untuk terus meningkatkan kepatuhan pembayaran maupun pelaporan pajak serta menjadikan sinergi yang baik dalam rangka mengamankan penerimaan negara.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti dan Muhammad Bara Zulfikar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 49 kali dilihat