
KPP Pratama Jakarta Tamansari menggelar penyuluhan daring untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan terutama terkait pajak pertambahan nilai (PPN) kepada para Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang baru terdaftar dari ruang kerja KPP Tamansari, Jakarta Barat (Kamis, 14/9).
Narasumber dalam acara ini adalah Rian Wicaksono yang merupakan salah satu Fungsional Penyuluh Pajak di KPP Pratama Jakarta Tamansari. Rian menjelaskan berbagai aspek terkait pajak pertambahan nilai, termasuk cara menghitung, melaporkan, dan membayar PPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya disampaikan juga informasi seputar aplikasi E-Faktur. Rian menjelaskan dengan rinci tata cara penggunaan eFaktur, mulai dari pendaftaran, pengisian data transaksi, hingga pengiriman ke sistem perpajakan. Pada akhir materi, kepada peserta diberikan tips dan trik dalam menghadapi beberapa notifikasi eror yang paling sering muncul saat menjalankan E-Faktur.
Peserta penyuluhan diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Pertanyaan yang paling sering muncul di sesi tanya jawab adalah seputar faktur pengganti dan batas waktu unggahnya. Peserta juga diberikan saluran informasi berupa nomor layanan konsultasi daring yang dapat dihubungi jika peserta memiliki pertanyaan di kemudian hari.
"Kami berharap tentunya agar usaha Bapak/Ibu dapat lebih berkembang dan penyuluhan ini bisa memudahkan proses administrasi perpajakan usaha Bapak/Ibu terutama dalam penerbitan faktur," ujar Rian.
KPP Pratama Jakarta Tamansari berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan penyuluhan serupa guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di kalangan PKP. Para PKP diharapkan akan lebih siap dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Pewarta:Nurcitra Amanda |
Kontributor Foto: Nurcitra Amanda |
Editor:Nurcitra Amanda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat