
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan menggelar Tax Gathering bersama para Wajib Pajak di Fave Hotel, Sidoarjo (Selasa, 31/1). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak atas sumbangsihnya kepada penerimaan pajak.
Acara yang bertema “Suwun Lur, Melu Manunggal Makaryo Mbangun Negoro (Terima Kasih, Ikut Bersatu Berkarya Membangun Negara) ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Takari Yoedaniawati dan dihadiri oleh Perwakilan Kantor Wilayah Jawa Timur II, para Kepala KPP se-Sidoarjo Raya, Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan OPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Takari menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wajib Pajak yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Sidoarjo Selatan atas kerja keras dan partisipasinya di bidang perpajakan.
“Alhamdulillah, KPP Pratama Sidoarjo Selatan dapat mencapai penerimaan pajak pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 126,95% dan pertumbuhan sebesar 58,06% dari tahun sebelumnya", ungkap Takari.
Berdasarkan data-data yang menunjukkan nilai positif tersebut, hal ini menunjukkan bahwa Wajib Pajak yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Sidoarjo Selatan sudah sadar akan kewajibannya di bidang perpajakan, taat akan pajak, dan ikut serta berperan dalam pembangunan nasional.
Selain itu, saat ini DJP sedang melakukan pemadanan atas basis data antara DJP dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sehingga pemerintah melakukan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Integrasi NIK-NPWP bertujuan agar meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan memudahkan Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal, juga meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan, interkoneksi berbagai core system, serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
“Ketentuan penggunaan NIK menjadi NPWP tidak lantas mengharuskan seluruh masyarakat membayar pajak. Sebagai NPWP, NIK merupakan sarana pada saat melaksanakan administrasi perpajakan”, ujarnya.
Dalam Tax Gathering ini, KPP Pratama Sidoarjo Selatan juga memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Sidoarjo Selatan yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Penghargaan dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi diraih oleh seorang pengusaha rokok kretek, Dulawi.
Selain itu, untuk kategori Badan diperoleh oleh CV Karunia Enam Delapan. Penghargaan untuk Wajib Pajak kategori UMKM diperoleh oleh pengrajin helm anak, Masrukan. Penghargaan Wajib Pajak kategori BUMN diperoleh oleh PT Pos Indonesia (Persero). Penghargaan Wajib Pajak kategori OPD diperoleh oleh RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Dan terakhir penghargaan diberikan kepada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo sebagai mitra edukasi perpajakan dalam membangun kesadaran pajak .
“Besar harapan kami agar di tahun 2023 ini, kerjasama dan partisipasi yang sudah terjalin di tahun lalu, dapat terus berjalan bahkan dapat menuju tahap yang lebih erat lagi. Dengan adanya sinergitas yang dibangun diharapkan dapat membantu meningkatkan kontribusi kepada negara. KPP Pratama Sidoarjo Selatan akan terus berusaha untuk konsisten dalam menghimpun penerimaan negara serta memberikan pelayanan kepada para stakeholder”, tutup Takari.
Pewarta: Tim KPP Sidoarjo Selatan |
Kontributor Foto: Tim KPP Sidoarjo Selatan |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 48 kali dilihat