
Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu mengumpulkan seluruh pegawai untuk mengikuti sosialisasi pembangunan zona integritas di Jakarta (Jumat, 30/7). Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jiwa integritas dan kesadaran pegawai agar terhidar dari perilaku yang melanggar kode etik. Sosialisasi yang merupakan bagian dari persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dilaksanakan sepenuhnya melalui daring.
Dalam sambutannya, kepala kantor menyampaikan bahwa dengan telah diperolehnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020, maka WBBM merupakan salah satu gol yang harus dicapai tahun depan. Persiapan WBBM tidak hanya terkait dengan administrasi, akan tetapi diperlukan juga untuk membentuk pola pikir pegawai yang berintegritas. Jangan sampai satu pelanggaran atau pengaduan membuat kerja keras kantor memperoleh WBK menjadi sia – sia.
Kepala Subagian Umum dan Kepatuhan Internal, Sapta Cahyani Taruna, menyampaikan poin – poin penting terkait dengan kode etik dan integritas. Pegawai diingatkan kembali mengenai kewajiban dan larangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pegawai diajak untuk melihat lebih rinci lagi contoh pelanggaran yang sering terjadi. Hal ini bertujuan agar pegawai KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu tidak ada yang terjebak dalam pelanggaran kode etik. Tidak lupa disampaikan bahwa pegawai dan wajib pajak harus menjaga komitmen integritas dalam seluruh layanan perpajakan.
Peran serta lingkuingan kerja sangat besar untuk tercapainya predikat WBK dan WBBM. Tidak hanya penghargaan, akan tetapi pola organisasi yang benar – benar bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani menjadi tujuan utama dari WBK dan WBBM. Sosialisasi kode etik ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam jiwa pegawai KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu.
- 26 kali dilihat