KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu dan Kelurahan Mangga Dua Selatan mengadakan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bertempat di Aula Lantai Empat Kelurahan Mangga Dua Selatan (Kamis, 2/2). Acara tersebut dibuka oleh Lurah Mangga Dua Selatan Bapak Agata Bayu Putra dan Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu Bapak Denny Tri Satrianto.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat harus membawa banyak dokumen seperti NPWP dan bukti identitas lainnya saat melakukan pembayaran pajak. Namun, dengan pemadanan NIK sebagai NPWP, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan mudah.

Lurah Mangga Dua Selatan Bapak Agata Bayu Putra mengatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan baik dan dapat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu Bapak Denny Tri Satrianto mengatakan bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Ia berharap acara sosialisasi ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami dan memanfaatkan kebijakan baru tersebut.

Para warga yang hadir pada acara sosialisasi tersebut menyambut baik kebijakan ini dan berharap akan ada perubahan positif dalam sistem pembayaran pajak di masa depan. Mereka juga berharap akan ada edukasi dan sosialisasi yang lebih intens dan terus-menerus dari pihak pemerintah agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.

 

Pewarta: Wandi Irhamsyah
Kontributor Foto: Dea Alfatika, Dhila Noor Athifah
Editor: Wandi Irhamsyah