Pelaksana Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Youriez Shefgieputra mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak di Jalan Bung Tomo, Baqa, Samarinda Seberang, Kota Samarinda (Selasa, 15/3).
Tujuan survei kali ini untuk memastikan keberadaan wajib pajak dan kegiatan yang mereka lakukan dalam rangka pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan.
Wajib pajak yang dikunjungi bergerak sebagai kontraktor penebangan kayu. Lokasi yang petugas kunjungi adalah warehouse sekaligus dermaga yang digunakan wajib pajak untuk mengirimkan barang logistik ke lokasi penebangan di Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Menurut penuturan wajib pajak, mereka tidak memiliki kendaraan operasional dan juga alat berat. Seluruh kendaraan dan alat berat yang dipakai merupakan sewa dari pihak ketiga.
Wajib pajak menjelaskan kepada petugas bahwa lahan tersebut bukanlah milik mereka. "Lahan yang kami kerjakan di Melak itu milik perusahaan lain, kami hanya diminta bantu untuk menebangi kayu-kayu yang ada di sana," tutur wajib pajak.
- 20 kali dilihat