
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak pengrajin manik-manik di Jalan Datu Umar, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Selasa, 28/2).
Tim survei lapangan dari KPP Pratama Samarinda Ulu pada kesempatan kali ini adalah Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Sheilna Nabiila Habib, selaku pelaksana Seksi Pelayanan di KPP Pratama Samarinda Ulu.
Wajib pajak mengungkapkan bahwa selain membuat kerajinan tangan dari manik-manik, mereka juga membeli dari pengrajin yang lain kemudian mereka jual kembali.
“Kami menampung hasil karya dari teman-teman pengrajin yang lain di kampung ini dan kami pasarkan ke beberapa wilayah seperti Balikpapan dan Samarinda, bahkan ada juga pembeli dari Malaysia,” ujar wajib pajak.
Kerajinan tangan manik-manik ini dapat mereka olah menjadi kalung, gelang, tas, dan alas meja. Mereka juga menerima pesanan tertentu apabila ada pembeli yang ingin dibuatkan dalam skala besar.
"Semoga dengan dikukuhkan sebagai PKP ini, kami dapat menjual barang kami lebih banyak dan juga memberikan kontirbusi bagi negara. Kami juga berharap warga di kampung ini lebih sejahtera ke depannya," ungkap wajib pajak.
Petugas survei juga tidak lupa menjelaskan kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan bagi perusahaan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP dan mekanisme pengenaan PPN-nya.
Pewarta: Filipus Kelvin Moses Pasaribu |
Kontributor Foto: Sheilna Nabiila Habib |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 13 kali dilihat