Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kramat Jati terus mengintensifkan upaya edukasi perpajakan kepada instansi pemerintah melalui penyelenggaraan Kelas Pajak di Sekolah Kesatuan Komando Angkatan Udara Halim (Senin, 9/3). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung peningkatan pemahaman wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan terbaru.
Kelas pajak ini diikuti oleh para peserta dari lingkungan SEKKAU Halim yang berperan dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan perpajakan instansi.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh dari KPP Pratama Jakarta Kramat Jati memberikan pemaparan komprehensif mengenai pengenalan sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan.
Materi yang disampaikan berfokus pada penggunaan Coretax DJP dalam mendukung proses pelaporan surat pemberitahuan (SPT), mulai dari pengenalan fitur, alur pelaporan, hingga praktik penggunaan sistem secara tepat dan sesuai ketentuan. Edukasi ini membantu wajib pajak instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih mudah, tertib, dan akuntabel.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta mengajukan pertanyaan serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan perpajakan, khususnya dalam penggunaan sistem yang baru. Melalui sesi ini, peserta memperoleh solusi langsung dari narasumber sehingga dapat meningkatkan pemahaman praktis dalam implementasi Coretax DJP.
Kepala KPP Pratama Jakarta Kramat Jati menyampaikan bahwa kegiatan kelas pajak merupakan sarana strategis untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam menghadapi perubahan sistem administrasi perpajakan.
Melalui kegiatan ini, para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kewajiban perpajakan instansi dapat dipenuhi dengan lebih optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KPP Pratama Jakarta Kramat Jati berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak melalui berbagai program penyuluhan.

