Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam kembali menghadirkan layanan pojok pajak yang berlokasi di GOR Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kamis, 7/3).

Petugas yang memberikan layanan pada kegiatan ini ialah Satya Sudrajat selaku Account Representative Seksi Pengawasan V, Ryan Anggi Siahaan selaku Asisten Penyuluh, Mariska Andriani dan Desdeanadea Dana Hakim Sumanto selaku Pelaksana Seksi Pelayanan. Pojok pajak kali ini berfokus pada layanan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi, konsultasi perpajakan, serta layanan perpajakan lainnya di Kecamatan  Sepaku, Penajam Paser Utara.

Wajib pajak yang datang berkunjung untuk berkonsultasi dan belum melaporkan SPT Tahunan diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang diterima wajib pajak via email. Selain itu, wajib pajak juga diberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kegiatan pojok pajak ini merupakan komitmen KPP Pratama Penajam untuk menambah layanan perpajakan di luar kantor dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mempermudah masyarakat mengakses layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pihak KPP Pratama Penajam berharap dengan adanya kegiatan pojok pajak dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak, menambah kepatuhan wajib pajak terhadap pelaporan SPT Tahunan. "Kegiatan ini mendorong kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan mereka di masa mendatang sekaligus mengedukasi masyarakat wajib pajak di wilayah Kecamatan Sepaku," ucap Ryan, Asisten Penyuluh KPP Pratama Penajam.

Pewarta: Romualdo . S
Kontributor Foto: Wajib Pajak Kecamatan Sepaku
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.