Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan melakukan kunjungan lokasi atas objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pertambangan untuk melakukan uji petik di Pulau Pabelokan Kepulauan Seribu (Selasa, 28/2). Kegiatan uji petik dimulai pukul 15.00 WIB setelah perjalanan selama empat jam dari pelabuhan Kalijapat, Ancol Jakarta Utara. Kunjungan bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada dan digunakan masih sesuai dengan informasi yang diberikan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk penghitungan objek PBB Pertambangan. Uji petik dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki wajib pajak antara lain, gas plants (pabrik pengolahan gas), instalasi pengolahan air, instalasi pembangkit listrik tenaga solar, helipad, dan instalasi pengolahan limbah.

Field manager menjelaskan fasilitas dan infrastruktur yang digunakan oleh perusahaan. Petugas pajak yang mengikuti kegiatan antara lain Account Representative (AR), Petugas Fungsional Penilai, pejabat pengawas, dan Kepala KP2KP Kepulauan Seribu. Kegiatan kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan pada laporan perpajakan masih konsisten dan relevan dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Berdasarkan informasi dan data lapangan yang diperoleh, belum ada fasilitas infrastruktur yang baru dibangun oleh wajib pajak selama tahun 2022.

 

Pewarta: Freddy Halasan
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin