Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan perpajakan yang modern dan efisien melalui peluncuran aplikasi Coretax. Sebagai bagian dari sosialisasi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah (Rabu, 11/12).

Acara ini diawali dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Muara Bungo Dian Surya Putra yang menegaskan pentingnya transformasi digital dalam layanan perpajakan.

“Coretax adalah wujud nyata reformasi perpajakan di Indonesia. Aplikasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Dian Surya Putra.

Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memastikan wajib pajak memahami fitur dan manfaat Coretax sebagai sistem administrasi terbaru yang mempermudah pengelolaan kewajiban perpajakan.

Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan dalam Coretax adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi pemadanan data kependudukan yang mendukung integrasi sistem perpajakan nasional.

Dengan menggunakan NIK, wajib pajak tidak perlu lagi mengingat nomor identitas yang berbeda untuk berbagai keperluan administrasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam menjalankan kewajiban perpajakan, terutama melalui fitur-fitur unggulan yang terintegrasi di Coretax.

Melalui kegiatan edukasi ini, KPP Pratama Muara Bungo memberikan pemahaman menyeluruh tentang cara mengoperasikan Coretax. Dalam sesi tanya jawab, peserta diberikan simulasi penggunaan aplikasi, mulai dari registrasi hingga pelaporan.

Dengan penerapan Coretax, DJP optimis bahwa sistem perpajakan di Indonesia akan semakin terintegrasi dan siap menghadapi tantangan era digital. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.

Acara edukasi di KPP Pratama Muara Bungo ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan transformasi tersebut. Ke depan, DJP akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada wajib pajak agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan sistem perpajakan yang semakin modern dan akuntabel.

Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra
Kontributor Foto: Kemas Ahmad Bahagia Putra
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.