Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah memenuhi undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan. Acara dihadiri oleh para pejabat perbendaharaan satuan kerja lingkup KPPN Medan II yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams (Selasa, 11/6).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan satuan kerja lingkup KPPN Medan II terkait peraturan dan ketentuan terbaru serta untuk penguatan kolaborasi Kemenkeu Satu. Kepala KPPN Medan II Sondang Rotua Sihaloho turut hadir dan memberikan kata sambutan pada pembukaan acara. Dalam sambutannya Sondang menyampaikan bahwa acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada bendahara instansi pemerintah yang menjadi kewajiban dalam hal pemotongan dan/atau pemungutan pajak.

Sebelum masuk ke pemaparan materi, KPP Pratama Medan Petisah terlebih dahulu mengadakan pretest  melalui aplikasi kahoot yang dipandu oleh Penyuluh KPP Pratama Medan Petisah Yuli Cintya Dharma Munthe. Hal ini dilakukan untuk mengukur seberapa jauh pengetahuan peserta terhadap materi yang akan diberikan.

Pemaparan Materi disampaikan oleh Silvani Inanda yang juga merupakan Penyuluh KPP Pratama Medan Petisah. Adapun materi yang disampaikan mengenai Hak dan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan terbaru. Berbagai aspek perpajakan tentang pemotongan dan/atau pemungutan yang harus dilakukan bendahara instansi pemerintah dipaparkan pada sesi tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan sebelumnya. Para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan yang selama ini masih ragu dalam hal pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang telah dilakukan. Pihak dari KPP Pratama Medan Petisah memberikan jawaban sesuai ketentuan sehingga memberikan kepastian atas keraguan peserta. Sebelum ditutup Silvani juga mengimbau bendahara instansi pemerintah untuk melakukan penyetoran dan pelaporan pajak tepat waktu.

 

Pewarta: Silvani Inanda
Kontributor Foto: 
Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.