Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros membuka layanan pojok pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Grand Mall Maros, Kabupaten Maros (Sabtu, 25/6). 

Layanan pojok pajak dibuka pada hari Sabtu (25/6) dan Minggu (26/6) pada pukul 12.00 hingga 18.00 WITA. Lokasi pojok pajak ini sendiri berada di lantai 1 yang menurut KPP Pratama Maros cukup strategis karena dekat dengan pintu masuk yang ramai dilewati oleh pengunjung yang baru memasuk Grand Mall Maros sehingga cukup menarik minat pengunjung untuk mengunjungi stand pojok pajak. 

Pihak KPP Pratama Maros menyatakan bahwa kegiatan pojok pajak ini diadakan dengan tujuan untuk membantu wajib pajak yang akan mengikuti PPS, serta memberikan konsultasi umum perpajakan sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Dengan adanya pojok pajak ini, pihak KPP Pratama Maros juga berharap dapat meningkatkan jumlah peserta PPS yang batas waktua pelaksanaanya hingga tanggal 30 Juni 2022.

"Karena semakin dekat batas waktu pelaksanaan PPS, kami membuka layanan di luar kantor terkait PPS untuk membantu wajib pajak yang sibuk pada saat hari kerja," ujar petugas KPP Pratama Maros yang sedang bertugas di pojok pajak. "Tidak hanya seputar PPS, kami juga memberikan konsultasi umum perapajakan kepada wajib pajak yang mengunjungi stand pojok pajak kami," tambahnya.

Pihak KPP Pratama Maros menyatakan bahwa, berdasarkan pengalaman yang lalu, antusias wajib pajak selalu tinggi menyambut layanan pojok pajak. Rata-rata sekitar 25 orang wajib pajak yang datang setiap hari untuk memperoleh layanan konsultasi di pojok pajak. Wajib pajak yang akan mengikuti PPS diharuskan mempunyai akun pada laman pajak.go.id terlebih dahulu. Petugas KPP Pratama Maros juga membantu wajib pajak dengan mengaktifkan EFIN sebelum memberikan asistensi PPS.