Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melaksanakan penagihan secara persuasif untuk wajib pajak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Rabu, 23/10). Petugas menangani tunggakan pajak yang masih ada. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif KPP Pratama Majene untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penagihan yang lebih komunikatif.

Andi Rozen Dharmawan S., Kepala Seksi Pemeriksaan Penilaian dan Penagihan, menjelaskan, “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang kewajiban perpajakan mereka. Kami ingin mengedukasi wajib pajak agar lebih sadar akan kewajiban yang perlu mereka penuhi dan menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan utang pajak di masa depan.”

Andi hadir didampingi oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Muhammad Arifin. Arifin menyampaikan bahwa tunggakan pajak banyak terjadi akibat minimnya pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka. “Dengan pendekatan yang lebih halus ini, kami berupaya memberikan edukasi yang komprehensif. Harapannya, wajib pajak memahami pentingnya kepatuhan pajak, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Arifin.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai media untuk menilai komitmen wajib pajak dalam melunasi tunggakan mereka. Andi menambahkan dirinya mengapresiasi sikap kooperatif dari wajib pajak kepada petugas.

Melalui konseling ini, KPP Pratama Majene berharap dapat membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan yang lebih persuasif serta edukatif, demi terwujudnya kepatuhan perpajakan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Pewarta: Haris Abdullah Nuruddin Syah
Kontributor Foto: Andi Ahmad Fadhil
Editor: Sumih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.