Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat mengadakan sosialisasi kelas pajak terhadap wajib pajak terdaftar secara daring melalui kanal siaran langsung instagram di ruang kerja KPP Madya Jakarta Barat, Jalan M.I. Ridwan Rais Nomor 5A-7, Jakarta Pusat (Jumat, 21/06).
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim Fungsional Penyuluh Pajak Ridwan Yugo dan Muhammad Zawawi, kali ini membawakan tema “Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan” (PSIAP) atau Coretax. PSIAP nantinya dalam penerapannya akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.
PSIAP merupakan ikhtiar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak. Pembaruan sistem administrasi perpajakan dilakukan dengan melakukan desain ulang proses bisnis yang didukung perbaikan teknologi informasi dan basis data.
Ke depannya, proses bisnis wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya didesain lebih sederhana, lebih efisien, efektif, akuntabel, berbasis IT, dan terintegrasi. Dengan proses ini, sehingga wajib pajak dan para pemangku kepantingan dapat merasakan manfaat seperti kemudahan, layanan berkualitas dan biaya kepatuhan rendah.
Yugo dan Zawai menyampaikan pengenalan Coretax, Taxpayer Account Management (TAM), hingga tentang bagaimana pengimplentasiannya ke dalam aplikasi perpajakan. Wajib pajak terlihat aktif dalam acara ini yang terlihat dari beberapa pertanyaan masuk melalui kolom komentar siaran instagram.
“MANTAP (Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, dan Pasti)," ucap Zawawi untuk menutup sosialiasi. Bagi wajib pajak atau non wajib pajak yang melewatkan siaran langsung tersebut, dapat mengunduh tayangannya dalam akun Podcast Spotify pada tautan ttps://open.spotify.com/episode/5NcVYxByA8PQKg7ecPKN6m?si=d0752034469e47e6 untuk bisa menyaksikan siaran ulangnya.
Pewarta: Saskia Devi Mustaqi Murrohmah |
Kontributor Foto: Sefy Ilimiati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat