
Seiring dengan mulai pulihnya ekonomi di Bali dan mulai maraknya usaha properti, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah pegawai untuk menggali lebih dalam profil dan potensi dari salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang usaha persewaan dan penjualan properti. Lokasi usaha wajib pajak yang dikunjungi terletak di Jalan Subak Sari, Badung (Jumat, 28/7).
Dalam kunjungan tersebut, Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Madya Denpasar Nyoman Arjana menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam rangka menggali lebih dalam proses bisnis wajib pajak. "Kami juga melakukan pengamatan atas pembangunan apartemen yang dikelola oleh wajib pajak di wilayah Canggu sekaligus menyandingkan dalam laporan perpajakan," tambah Nyoman Arjana.
Saat kunjungan berlangsung, wajib pajak menjelaskan mengenai aset properti yang dikelola dan dijalankan melalui mekanisme sewa dan jual dan pemasaran atas pemanfaatan properti tersebut dilakukan melalui manajemen aset. Selain itu, disampaikan juga mengenai pencatatan dan pelaporan peredaran usaha dan pemenuhan perpajakan yang dijalankan selama ini.
Nyoman Arjana menuturkan bahwa pulihnya ekonomi di Bali pasca pandemi Covid-19 memberikan dampak positif pada perkembangan bisnis, termasuk pemasaran properti. Nyoman Arjana mengharapkan kepada wajib pajak untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan, termasuk dengan mitra usaha, sudah sesuai ketentuan berlaku.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: Nyoman Arjana |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat