Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat beserta jajaran menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Semester 1 Tahun 2023 di Kantor Badan keuangan Daerah Kota Pagar Alam, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Rabu, 16/8).

BAR Pajak merupakan hasil verifikasi dan pencocokan data disertai dengan bukti-bukti realiasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan KPP Pratama Lahat serta KPPN Lahat mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipungut/dipotong dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara oleh Bendahara Umum Pemerintah Kota Pagar Alam.

Penandatanganan BAR Pajak Semester 1 ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Lahat Muslim Ansyori, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam Ade Kurniawan, dan Plt. Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lahat Dewansyah L. Syamsuddin.

“Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana APBD oleh Pemerintah Kota Pagar Alam, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Pemerintahan Kota Pagar Alam,” jelas Muslim Ansyori. Kerja sama antar instansi, menurut Muslim, sangat diperlukan untuk menggali potensi penerimaan di Kota Pagar Alam, baik melalui pajak pusat maupun pajak daerah.

 

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.