Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi di Balairung Setia Kantor Bupati Kabupaten Mempawah (Selasa, 07/06). Sosialisasi juga dihadiri oleh beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Bank Kalbar cabang Mempawah, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi serta UMKM dengan total yang hadir kurang lebih 40 peserta.

Kepala KPP Pratama Kubu Raya Sri Pahlawati Hadiningrum membuka sosialisasi dalam sambutannya. Sri mengatakan bahwa pajak di Indonesia menganut sistem self assesment atau wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung sendiri pajak yang harus dibayar namun tetap diberikan bimbingan dan pembaruan aturan yang berlaku, sehingga adakalanya wajib pajak salah atau lupa melaporkan harta dan kewajibannya setiap tahun.

“Harapannya, Program Pengungkapan Sukarela yang waktunya hanya 1 bulan lagi dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk mendata kelengkapan pajak yang belum dilaporkan,” lanjut Sri. PPS merupakan program baru yang diusung pemerintah dan dimuat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-196/PMK.03/2021, PPS berlangsung mulai dari tanggal 1 Januari 2022 s.d. 30 Januari 2022.

Sri juga melanjutkan bahwa semua  pajak yang terhimpun di pusat, tentunya akan kembali ke daerah melalui dana transfer daerah yang dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. "Ayo bayar pajak untuk pembangun daerah, dengan taat pajak tepat dan benar serta mari manfaatkan PPS untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan dengan tarif yang lebih murah ini," ajak Sri.

Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan bahwa program ini dicetuskan pada masa pandemi, saat negara berjuang untuk pemulihan ekonomi nasional serta kesehatan masyarakat, termasuk vaksinasi yang terus berlangsung hingga saat ini. Muhammad melanjutkan bahwa PPS merupakan kesempatan bagi kita semua untuk memberikan kontribusi melalui pembayaran pajak, karena manfaat pajak akan kembali ke kita serta untuk memberikan dukungan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

"Saya berharap, semua dapat proaktif serta bertanya ke Kantor Pajak jika kurang jelas atau memerlukan asistensi dalam penerapannya. Jangan lewatkan kesempatan ini karena dengan pajak yang kuat, Indonesia akan maju," ujar Muhammad.

“Siang hari beli teh es, lebih enak ditemani Bapak. Mari kita semua ikut PPS, agar bisa tidur nyenyak,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai PPS oleh Fungsional Penyuluh dari KPP Pratama Kubu Raya. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan kondusif di mana wajib pajak berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Selain itu, KPP Pratama Kubu Raya juga menyediakan layanan helpdesk secara daring maupun luring bagi para peserta yang ingin konsultasi dan membutuhkan asistensi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Sri berharap masyarakat dapat lebih mengetahui dan ikut serta memanfaatkan PPS untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Program ini masih dapat dimanfaatkan sampai dengan 30 Juni 2022.