Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, Monika Shintya Dewi melaksankan verifikasi lapangan terkait permohonan pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP) ke Klinik Kesehatan Vidyan Medika (Kamis, 11/1). Klinik tersebut terletak persis di seberang Gedung KPP Pratama Gianyar.

Menurut Monika, wajib pajak yang dilakukan verifikasi kali ini sedikit berbeda dengan wajib pajak pada umumnya karena bergerak di bidang jasa kesehatan. "Verifikasi kali ini sedikit unik karena WP yang mengajukan permohonan adalah klinik kesehatan yang tentu proses bisnis utamanya yaitu jasa kesehatan yang dikecualikan dari pengenaan PPN," ungkap Monika.

Selain itu yang lebih menarik, lokasi usaha wajib pajak sangat dekat dengan gedung KPP Pratama Gianyar. "Yang lebih unik adalah lokasi wajib pajak tepat di seberang gedung KPP Pratama Gianyar sehingga saya sebagai petugas yang memverifikasi sudah tidak asing dengan Klinik Kesehatan Vidyan Medika ini," sambung Monika.

Namun meski lokasi usaha berada sangat dekat dengan gedung KPP Pratama Gianyar, segala proses permohonan, verifikasi hingga penerbitan sertifikat elektronik PKP tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Meskipun dekat dan sudah tidak asing dengan wajib pajaknya, sesuai arahan pimpinan maka kami wajib selalu melaksanakan segala tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan wajib pajak salut untuk itu," tutup Monika.

 

Pewarta:Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto:Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.