
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir Tiga melaksanakan edukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam kegiatan kelas pajak pertama di tahun 2023 (Kamis, 19/1). Puluhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga mengikuti kelas pajak secara virtual melalui Zoom Meeting dan siaran langsung di aplikasi Instagram dan Youtube.
Tim Penyuluh Pajak, Fitakhurrokhmah dan Danar Hari Murti, menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dan pemutakhiran data mandiri di aplikasi DJP Online secara mendetil kepada para peserta.
Pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan salah satu program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Menurut Pasal 2 ayat (1) PMK 112/2022, NIK digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk negara Indonesia. Agar NIK dapat digunakan sebagai NPWP, NIK harus diaktivasi terlebih dahulu sesuai dengan isi pada Pasal 2 ayat (4) PMK 112/2022.
"Mulai 1 Januari 2024, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi akan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP 15 digit yang ada saat ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap bapak dan ibu peserta kelas pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP agar tetap dapat menerima layanan perpajakan setelah perubahan diterapkan secara menyeluruh," jelas Fitakhurrokhmah di tengah pemaparannya.
Peserta kelas pajak menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai validasi NIK dan pemutahiran data mandiri. Banyaknya pertanyaan yang masuk menunjukkan antusiasme yang besar dari para peserta. Di akhir acara, Tim Penyuluh Pajak memberikan hadiah berupa suvenir kepada beberapa peserta dengan kategori teraktif, tercepat dalam registrasi, dan tercepat dalam menjawab soal pretest dan post test.
Pewarta: Ulfa Larasanty |
Kontributor Foto: Aldam Syaikhudin |
Editor: Iswadi |
- 97 kali dilihat