Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan menggelar kegiatan pojok pajak yang memberikan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi dokter, perawat, dan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat Kota Depok, Kota Depok (Rabu, 12/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kemudahan dalam proses pelaporan pajak, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Khidmat Sehat Afiat, serta masyarakat sekitar yang masih mengalami kendala teknis atau administrasi.

Kegiatan pojok pajak dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 11 dan 12 Maret 2025, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Selama kegiatan ini, meja konsultasi dibuka untuk memberikan panduan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan baik melalui formulir e-Form (1770) dan formulir e-Filing (1770 SS dan 1770 SS). Hal ini bertujuan agar wajib pajak dapat memilih formulir yang sesuai saat pelaporan SPT Tahunan.

Bagi wajib pajak yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan dan lupa password untuk mengakses laman djponline.pajak.go.id, tersedia juga layanan layanan asistensi permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

aBeberapa wajib pajak mengakui bahwa pojok pajak ini memudahkan mereka dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan. Ketika menghadapi kesulitan, mereka dapat langsung bertanya pada petugas yang bertugas di lokasi, tanpa perlu datang langsung ke KPP Pratama Depok Sawangan.

Dengan adanya program pojok pajak ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan medis. Program ini dapat mendukung peningkatan dalam kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Shofia Diah Prawesti
Kontributor Foto: Deni Rustandi
Editor: Erin Johana SN

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.