Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengunjungi dan memberikan edukasi terhadap Wajib Pajak (WP) PT. Manar Jaya Ponsel, Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru yang berlokasi di Jl. Kebo Iwa Utara, Kota Denpasar Bali (Senin,10/1). Kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan permintaan aktivasi akun PKP yang dilakukan wajib pajak.

Dalam kunjungan tersebut, petugas menemui I Gede Sumanardiputra yang merupakan perwakilan wajib pajak yang ditemui saat penelitian lapangan. Petugas meneliti dan mewawancarai I Gede Sumanardiputra terkait kesesuaian data wajib pajak dengan keadaan sebenarnya di lapangan seperti jenis kegiatan usaha, kisaran omzet atau penghasilan kotor per bulan, tanggal kegiatan usaha mulai beroperasi, aset-aset yang digunakan dalam menunjang kegiatan usaha, jumlah karyawan, status kepemilikan tempat usaha serta informasi mengenai proses bisnis kegiatan usaha.

Pada kesempatan tersebut petugas juga memberikan edukasi dan informasi dasar sebagai PKP langkah selanjutnya yang perlu dilakukan terhadap wajib pajak yang telah dikunjungi dalam rangka aktivasi akun PKP yaitu pengajuan sertifikat elektronik, informasi mengenai jangka waktu batas penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan batas waktu unggah dan persetujuan faktur pajak. “Terima kasih atas kunjungan serta edukasi yang diberikan terkait kewajiban sebagai PKP,” ujar I Gede Sumanardiputra.

Pewarta: I Gusti Ngurah Agung Artha Awangga
Kontributor Foto:
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.