Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengundang 108 bendahara dinas, kecamatan, dan puskesmas di wilayah Kabupaten Cianjur dalam rangka evaluasi pengelolaan keuangan bendahara daerah selama tiga hari di aula BPKAD Cianjur (Senin, 19/10).

Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Acara kali ini dibagi menjadi dua sesi per hari untuk menghindari penumpukan peserta. Selain itu, peserta diwajibkan untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan Aula BPKAD.

Pada kegiatan ini KPP Pratama Cianjur mengevaluasi kepatuhan pembayaran dan pelaporan Bendahara Pemerintah (saat ini diubah menjadi Instansi Pemerintah) terutama jenis pajak PPh 21 dan PPN PUT (PPN Pemungut) serta menyosialisasikan PMK-231/PMK.03/2019 dan PMK-143/PMK.03/2020. Selain itu, BPKAD juga mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggran 2020.

Bendot Chairul Akbar Kepala Seksi EKstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Cianjur, dalam paparannya Senin siang menyampaikan harapannya kepada Instansi Pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajaknya. Hal ini penting, mengingat kontribusi penerimaan pajak yang bersumber dari Instansi Pemerintah menyumbang hampir 25% dari total penerimaan KPP Pratama Cianjur pada tahun 2019. (EW)