Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mengajak para pedagang pasar induk Pasir Hayam untuk taat pajak. Hal itu terungkap dalam dialog antara KPP Pratama Cianjur dengan Dewan Perwakilan Pedagang dan anggota K5 (Kedisiplinan, Ketertiban, Kebersihan, Kerapihan dan Keindahan) Pasar Induk Pasir Hayam Cianjur (Rabu, 31/10).
Acara yang difasilitasi oleh Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur Asep Kusmiadi itu bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi para pedagang.
“Peran serta pedagang khususnya yang ada di Pasar Induk Cianjur diharapkan terus meningkat dalam pembangunan nasional melalui pajak. Oleh karena itu, kami mengundang KPP Pratama Cianjur agar bisa memberikan pencerahan bagi kita semua,“ ujar Asep.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Achmad Hari Surjono mengatakan, pertemuan ini diharapkan wawasan pedagang tentang pajak semakin terbuka.
“Kami berharap pertemuan ini bisa menambah wawasan perpajakan Bapak/Ibu sekalian, sehingga nantinya tumbuh kesadaran diri yang lebih besar untuk semakin berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, melalui pembayaran pajak,” kata pria yang akrab disapa Hari itu.
Pada kesempatan ini para pedagang dijelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Berdasarkan peraturan tersebut, Wajib Pajak yang memiliki peredaran usahanya tidak melebihi dari Rp. 4.800.000.000,00 dalam setahun, dikenakan tarif 0.5% dari peredaran usaha setiap bulannya.
Lebih lanjut Hari mengatakan, pelaksanaan kewajiban perpajakan yang pedagang lakukan merupakan bentuk partisipasi langsung dalam membiayai pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama sebagai bangsa. “Terlebih dengan adanya PP 23 ‘setengah persen sepenuh hati’ diharapkan partisipasi para pedagang pasar dalam membayar pajak lebih meningkat dari sebelumnya,” pungkasnya.
Tim KPP Pratama Cianjur, selain Hari, ada 3 (tiga) orang Account Representative yakni Adi Prathomo Rusli, Edi Kurniawan, dan Sofri Abdul Rochim yang ikut hadir dalam acara yang berlangsung sekitar 2 jam itu.
Menjawab pertanyaan pedagang tentang manfaat dari pajak, Edi dan Sofri mengatakan bahwa manfaatnya memang tidak akan dirasakan secara langsung.
“Manfaat tersebut akan dirasakan dalam bentuk pembangunan, penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, sehingga akan meningkatkan kegiatan ekonomi, menambah kesempatan berusaha, membuka lapangan kerja, menjamin tersedianya fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan fasilitas keamanan serta ketertiban,” jelasnya. (LN)
- 251 kali dilihat