Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga, turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama dengan Gubernur Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Jalan Pembangunan No 1, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dengan pusat kegiatan daring di Aula Nagara Dana Rakca, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (Rabu, 12/3).
PKS OP4D bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak pusat dan daerah melalui kerja sama dalam administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi ini mencakup pengelolaan data perpajakan yang akurat, pertukaran informasi, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, serta bimbingan teknis, pendampingan, dan upaya pencegahan korupsi.
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan bahwa keterlibatan KPP dalam kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. "Sebagai unit pelaksana di daerah, KPP Pratama Bengkulu Satu siap berkontribusi dalam memastikan implementasi kebijakan perpajakan berjalan optimal," ungkap Resti.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pemungutan pajak. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta Pemerintah Daerah dalam mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan apresiasinya terhadap PKS ini. Menurutnya, optimalisasi pemungutan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Provinsi Bengkulu. "Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi kerja sama ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu," ungkap Helmi.
"Dengan adanya sinergi yang semakin kuat antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, KPP Pratama Bengkulu Satu, serta Pemerintah Provinsi Bengkulu, diharapkan optimalisasi pemungutan pajak dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga mendukung pembangunan daerah yang lebih baik," tutup Resti.
- 2 kali dilihat