Para wajib pajak mengikuti kelas edukasi Coretax DJP yang dibuka di Aula Rafflesia KPP Pratama Bengkulu Satu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Selasa, 6/5). Kelas kali ini didominasi oleh instansi pemerintah yang berasal dari Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya, instansi pemerintah tersebut mengajukan permohonan penyuluhan Coretax DJP dengan melayangkan surat kepada KPP. KPP Pratama Bengkulu Satu kemudian menyediakan kelas khusus untuk mereka dengan Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, Fasya, sebagai pemateri.

"Pada laman landas Coretax DJP, Bapak dan Ibu masuk dengan akun masing-masing. Jika belum aktivasi akun, silakan pilih ubah kata sandi. Masukkan NPWP. Alamat surel dan nomor ponsel akan tertera," terang Fasya.

Interaksi dua arah pun tercipta dalam kelas tersebut. Maulana, salah satu peserta perwakilan dari Desa Sumber Mulya mengajukan pertanyaan bagaimana jika nomornya tidak dipegang lagi.

"Kalau nomor tidak sesuai dengan yang tertera, pegawai pelayanan di sini bisa bantu untuk perubahan datanya," jawab Fasya.

Kelas Coretax DJP tersebut ditemani oleh edukator yang juga merupakan petugas pelayanan sehingga kendala dapat diatasi lebih cepat. Dalam kegiatan ini, peserta diarahkan untuk langsung mencoba fitur-fitur menggunakan akun mereka masing-masing. Fasya kemudian memandu peserta melalui langkah-langkah untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.

Berbagai fitur dipertunjukkan oleh Fasya, mulai dari pengajuan sertifikat digital, impersonation untuk pelaporan oleh penanggung jawab, pembuatan bukti potong, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa dan tahunan, hingga penerbitan kode billing. Tak lupa, ia mengintroduksi deposit pajak yang merupakan cara baru dalam pembayaran.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, Prima Permatasari, menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini, “Kami berharap para wajib pajak, khususnya instansi pemerintah, memiliki pemahaman yang baik sehingga bisa menunaikan kewajiban perpajakan secara mandiri dan tepat waktu,” ujarnya.

Melalui kelas ini, sambung Prima, KPP Pratama Bengkulu ingin memastikan bahwa tidak ada yang tercecer dalam perubahan sistem administrasi perpajakan yang dibawa Coretax DJP.

"Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bengkulu Satu menegaskan komitmennya dalam mendampingi proses transisi menuju sistem perpajakan digital yang lebih modern, transparan, dan efisien," tutup Prima.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Revanza Almaas
Editor: Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.