Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu menggelar Kelas Pajak Edukasi Coretax untuk instansi pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Kota Bandar Lampung (Kamis, 21/8). Kelas pajak ini rutin dilaksanakan setiap hari kamis dengan jumlah peserta minimal sepuluh wajib pajak.
Dalam pelaksanaannya, peserta didampingi oleh Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Satu yang bertindak sebagai narasumber. Setiap instansi diperbolehkan mengirimkan maksimal dua peserta untuk mengikuti kelas tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP, khususnya bagi instansi pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tata cara pelaporan SPT masa PPh pasal 21, SPT unifikasi, SPT masa PPN, impor data XML, serta input data subunit pada aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi terkait pemahaman Coretax DJP untuk instansi pemerintah oleh Irfan Syofiaan selaku [enyuluh pajak. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penggunaan aplikasi Coretax DJP oleh masing-masing peserta kegiatan yang dipandu oleh Andika Putra selaku account representative, Ahmad Fadhil Harahap dan Ardian Mahardi Putera selaku penyuluh pajak.
Pada sesi akhir, peserta mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.
"Kelas pajak ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kegelisahan bendahara instansi pemerintah dalam memahami kewajiban perpajakan." ujar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mempererat kerja sama antara wajib pajak instansi pemerintah dengan KPP Pratama Bandar Lampung Satu, serta meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi Coretax DJP secara optimal.
Pewarta: Annisa Syafira |
Kontributor Foto: Ahmad Fadhil Harahap |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat