Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan visit Wajib Pajak Industri Minuman Ringan yang berlokasi di Jalan Raya Denpasar – Tabanan LK Jumpayah Mengwi, Kabupaten badung, Bali. (Kamis, 30/5).
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti informasi terkait usaha yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Pada pertemuan tersebut Account Representative (AR) KPP Pratama Badung Utara, Anik Marwiyana didampingi Hiqma Nur Agustiningsih, Kepala Seksi Pengawasan IV, bertemu dengan pemilik dari Industri Minuman Ringan tersebut. Berdasarkan informasi Wajib pajak, Industri Minuman Ringan ini sempat tutup beroperasi selama periode Covid19 di tahun 2020.
Lebih lanjut, Anik Marwiyana menyampaikan kewajiban formal dan material yang menjadi kewajiban dari Wajib Pajak agar dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anik juga menjelaskan bahwa wajib pajak secara kooperatif bersedia datang ke KPP Pratama Badung Utara untuk diasistensi kewajiban perpajakannya.
Di akhir pertemuan, Hiqma Nur Agustingsih menyampaikan himbauan kepada Wajib pajak untuk menyampaikan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu serta tidak segan menghubungi Petugas Pajak di KPP Pratama Badung Utara untuk memperoleh asistensi dan informasi yang dibutuhkan.
Pewarta:Diah Ayu Pradnyani |
Kontributor Foto: Diah Ayu Pradnyani |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat