Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara Budi Hartono didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pelayanan Dian Agung Susanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Ruang Rapat Kriya Gosana Kantor Bupati Badung Lantai III (Kamis, 27/6).
Rakor dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mewakili Bupati Badung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penyelenggara kegiatan tersebut turut mengundang jajaran pimpinan daerah dan unit vertikal kementerian/lembaga di Kabupaten Badung yang berwenang pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Badung menyebutkan korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan diberantas. “Saya selaku wakil kepala daerah mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan rakor ini,” ucapnya dalam sambutan.
I Ketut Suiasa juga menambahkan bahwa dalam rakor ini dapat menjadi wadah bertukar informasi sesama instansi dalam rangka untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Mudah-mudahan agenda kita ini dapat menyatukan langkah-langkah dan persepsi kita selaku dalam mencari strategi yang efektif memberantas korupsi di Kabupaten Badung sehingga terciptanya lingkungan bebas dari korupsi. Dengan begitu, kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat,” tambahnya.
Perwakilan KPK dalam paparannya menyampaikan bahwa ada 3 agenda pembahasan pada rakor kali ini yaitu upaya pencegahan korupsi pada penertiban aset negara dan daerah, optimalisasi pajak pusat dan daerah, serta survei penilaian integritas.
Selanjutnya dalam penyampaian pendapat, Kepala KPP Badung Utara menyampaikan upaya DJP dalam mitigasi tindak pidana korupsi dengan 2 cara, yaitu preventing dan detecting.
“Upaya preventing contohnya adalah DJP mempunyai saluran resmi pengaduan internal dan eksternal,” ujar Budi Hartono.
Rakor ditutup oleh Wakil Bupati Badung pada pukul 13.00 WITA.
Pewarta: Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto: |
Editor: Amin Singgih Krisna W |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat