Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng memberikan asistensi kepada wajib pajak yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KP2KP Watansoppeng dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dari berbagai profesi. Dalam pelaksanaannya, petugas damkar yang datang ke kantor pajak mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak, khususnya dalam penggunaan aplikasi Coretax sebagai sarana pelaporan pajak secara elektronik.
Pendampingan yang diberikan meliputi pengecekan data, panduan pengisian SPT melalui Coretax, hingga proses pengiriman laporan secara online. Hal ini bertujuan agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Salah satu petugas damkar yang mendapatkan layanan tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari KP2KP Watansoppeng. Ia menyampaikan bahwa penggunaan sistem Coretax awalnya cukup membingungkan, namun menjadi lebih mudah dipahami setelah mendapatkan bimbingan dari petugas.
“Saya merasa sangat terbantu dengan pelayanan di KP2KP Watansoppeng. Awalnya saya kurang paham cara menggunakan Coretax, tetapi setelah dijelaskan secara langsung, saya bisa melaporkan SPT tahunan dengan lancar,” ujarnya.
Petugas KP2KP Watansoppeng menjelaskan bahwa penggunaan Coretax merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem perpajakan, sehingga wajib pajak diharapkan dapat beradaptasi dengan sistem tersebut. Layanan asistensi ini terbuka bagi seluruh wajib pajak, termasuk aparatur sipil negara dan petugas layanan publik seperti damkar.
Selain itu, KP2KP Watansoppeng juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan guna menghindari sanksi administratif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, seiring dengan kemudahan layanan digital yang terus dikembangkan oleh otoritas pajak.
| Pewarta: Muhammad Fajar Darussalam |
| Kontributor Foto: Muhammad Fajar Darussalam |
| Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
