Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong tumbuhnya kepatuhan pajak secara sukarela di Kabupaten Kuantan Singingi (Selasa, 7/7/2026).
Komitmen tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, yang diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi Heri Antoni, di ruang kerja Plt. Kepala Dinas Kominfoss.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai media penyebarluasan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Salah satu media yang akan dimanfaatkan adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuansing FM yang memiliki jangkauan luas hingga ke wilayah pedesaan. Selain itu, edukasi perpajakan juga akan disebarluaskan melalui akun media sosial resmi dan portal digital pemerintah daerah agar informasi dapat diakses masyarakat secara lebih cepat dan luas.
Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga akan menghadirkan ruang publikasi terpadu yang memuat berbagai informasi perpajakan yang praktis dan mudah dipahami masyarakat, mulai dari ketentuan perpajakan terbaru, aktivasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, hingga berbagai layanan administrasi perpajakan lainnya.
Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Alan Afriyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpajakan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan media komunikasi yang telah dipercaya publik.
"Kami berharap sinergi dengan Diskominfoss Kabupaten Kuantan Singingi dapat memperluas jangkauan penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat. Melalui berbagai kanal komunikasi, baik radio, media sosial, maupun platform digital pemerintah daerah, edukasi perpajakan diharapkan semakin mudah diakses sehingga mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Alan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi Heri Antoni, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penyebarluasan informasi perpajakan melalui seluruh media komunikasi yang dikelola pemerintah daerah.
"Edukasi perpajakan merupakan bagian penting dari peningkatan literasi publik. Kami siap mendukung penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan informasi tanpa terkendala bahasa birokrasi," kata Hevi.
Kolaborasi antara KP2KP Teluk Kuantan dan Diskominfoss Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Melalui pemanfaatan media komunikasi yang lebih luas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, edukasi perpajakan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat serta mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan secara sukarela sebagai fondasi pembiayaan pembangunan nasional.
| Pewarta: Boy Yendra |
| Kontributor Foto: R. Angga Dwipa Eagisa |
| Editor: Agustina Ekalestari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
