Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Modang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Senin, 21/11). Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Safira Jaya Baraqah yang bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi dengan klasifikasi usaha kecil.
Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo dan Dading Catur Pamungkas bertemu dengan Lola Safira, Direktur CV Safira Jaya Baraqah. Lola menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri bulan Juni tahun 2022 dan memiliki 1 orang karyawan.
"Kami berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya," ujar Wahyu Imam Prasetyo.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 30 kali dilihat