Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa menyelenggarakan Acara Rekonsiliasi dan Monitoring Kewajiban Perpajakan Tahun 2019 di Gedung Adi Jaya Tumanurung (Kamis, 12/12). Acara ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) se-Kabupaten Gowa.

Acara yang dilakukan secara bertahap di setiap Wilayah Kerja KPP Pratama Bantaeng ini merupakan instruksi dari Kepala KPP Pratama Bantaeng sebagai bentuk strategi pengamanan penerimaan pajak. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Bantaeng Wawan Ridwan menilai baik atas pemenuhan kewajiban perpajakan SKPD Kabupaten Gowa. Ia juga meminta agar SKPD tetap berkomitmen dalam hal pemenuhan pajak.

Narasumber acara kali ini yaitu Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa Wahidah Abdullah. Ia menekankan kepada setiap SKPD agar lebih teliti dalam masalah pemungutan dan pembayaran pajaknya. Pada akhir acara Kepala Seksi Waskon 3 Retno Kusumandari mengajak para SKPD berkomitmen dalam pemenuhan perpajakannya.