Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat kembali mengadakan tes cepat (rapid test) yang rutin dilakukan setiap bulan kepada seluruh pegawainya, bertempat di gedung KP2KP Simpang Ampat (Selasa, 13/10). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan pihak Laboratorium Klinik Prodia Kota Bukittinggi.

Kegiatan tes cepat ini diadakan untuk mencegah dan mendeteksi adanya penyebaran Covid-19 untuk PNS dan PPNPN di lingkungan KP2KP Simpang Ampat. Hal tersebut bertujuan agar memastikan kepada Wajib Pajak Kabupaten Pasaman Barat bahwa pegawai KP2KP Simpang Ampat terbebas dari Covid-19.

Selain melakukan upaya deteksi dari pegawai, KP2KP Simpang Ampat juga melakukan deteksi kepada wajib pajak yang datang ke kantor dengan cara menerapkan protokol kesehatan. Setiap wajib pajak yang datang wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan, dilakukan pengecekan suhu, dan menggunakan hand sanitizer. Dengan diadakannya tes cepat ini diharapkan seluruh pegawai KP2KP Simpang Ampat tetap terhindar dari virus Covid-19 agar tidak menghambat kegiatan pelayanan yang diberikan untuk wajb pajak.