Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Perpajakan (KP2KP) Sangatta bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Pelatihan Akuntansi Angkatan VIII bagi wajib pajak koperasi di wilayah Kec. Karangan dan Kec. Kaubun bertempat di Teras Belad Resto, Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur (Senin, 14/8).

Dalam acara ini, Endah Purwaningsih selaku kepala KP2KP Sangatta sekaligus narasumber turut memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak koperasi. Acara berlangsung dengan kondusif dan interaktif antara peserta dan narasumber. Endah berharap melalui kegiatan ini, wajib pajak koperasi Kec. Karangan dan Kec. Kaubun memahami dasar-dasar pengetahuan perpajakan dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakanya dengan baik.

Pewarta:Jefryndo Sinaga
Kontributor Foto: Jefryndo Sinaga
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.