
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengunjungi wajib pajak di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang (Senin, 21/8). Wajib pajak tersebut termasuk ke dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT).
Petugas KP2KP Pinrang Kresna berusaha untuk menghubungi Saharuddin selaku wajib pajak yang memiliki kode Klasifikasi Usaha (KLU) berupa penggilingan padi dan sudah dua tahun terakhir tidak menjalankan kewajiban perpajakannya. Kresna menghubungi nomor telepon yang tertera dalam basis data milik Direktorat Jendral Pajak (DJP), namun nomor telepon tersebut sudah tidak aktif.
Kresna pun berinisiatif untuk mengunjungi alamat wajib pajak terdaftar. Kresna berhasil mencapai rumah tinggal Saharuddin dan menemui istri Saharuddin. Istri Saharuddin menjelaskan bahwa Saharuddin sudah meninggal sejak tahun lalu. “Saya sudah pernah datang ke Kantor Pajak Pinrang dan mengajukan penghapusan NPWP suami saya. Saya tidak memahami kenapa masih mendapatkan kunjungan dari petugas pajak,” jelas istri Saharuddin.
Kresna pun melakukan pengecekan terhadap NPWP milik Saharuddin dan mendapatkan informasi bahwa Saharuddin masih memiliki tunggakan yang belum dilunasi. “Silakan Ibu melunasi tunggakan pajak terlebih dahulu karena tunggakan menandakan masih ada kewajiban perpajakan yang belum terlunaskan,” jawab Kresna.
Selain itu, Kresna menjelaskan bahwa DJP menganggap masih ada usaha berjalan sehingga tidak bisa dilakukan penghapusan. Kresna memberikan saran kepada istri Saharuddin. “Silakan ibu mendaftarkan NPWP atas nama pribadi dan memindahkan kewajiban perpajakan atas usaha penggilingan padi tersebut menjadi usaha ibu untuk kemudian kembali mengajukan penghapusan NPWP di Kantor Pajak Pinrang,” jelas Kresna.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat