Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan layanan bergerak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Kantor Kecamatan Krayan, Kab. Nunukan (Selasa, 7/3). Terdapat dua orang pegawai KP2KP Nunukan yang ditugaskan untuk memberikan layanan bergerak kali ini, yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Candra Kusuma Atmaja.

“Kami menyambut dengan positif ajakan dari DPMPTSP Kabupaten Nunukan untuk memberikan pelayanan bersama kepada para pelaku UMKM. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat hubungan dan sinergi antara KP2KP Nunukan dengan DPMPTSP Kabupaten Nunukan,” ucap Ari Saptono.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Nunukan Juni Mardiansyah mengirimkan surat kepada Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono yang berisi permohonan untuk mengirimkan dua orang pegawai KP2KP Nunukan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Fasilitasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah yang akan berlangsung selama dua hari, Selasa (7/3) sampai dengan Rabu (8/3) di Kecamatan Krayan.

Rencananya, DPMPTSP Kabupaten Nunukan akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha yang memiliki risiko rendah dan menengah rendah. Sementara itu, KP2KP Nunukan bertugas untuk menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha yang belum memiliki NPWP atau mengaktifkan NPWP bagi pelaku usaha yang telah memiliki NPWP, namun berstatus Non Efektif.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Candra Kusuma Atmaja
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.