
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar memberikan sosialisasi ketentuan perpajakan untuk usaha udang pada Focus Grup Discussion (FGD) pelaku usaha udang di ruang GH Resto & Cafe, Guest Hotel, Manggar, Belitung Timur (Selasa 18/7).
Hadir pada kesempatan dimaksud Asisten II yang mewakili Bupati, Asisten III, Kepala DPMPTSPP, dan kepala dinas dan perwakilan lainnya. FGD dihadiri oleh sekitar sepuluh pelaku usaha udang. Hadir juga Kepala KP2KP Manggar, Kepala Seksi Pengawasan dan Account Representatif (AR) KPP Pratama Tanjung Pandan, dan perwakilan dari PLN.
Asisten II, Khaidir Lutfi, menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud ditujukan dalam rangka mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha udang. Selesai kegiatan ini diharapkan dapat dicarikan solusi atas hambatan-hambatan investasi udang di Belitung Timur.
Ikawati Wibowo, Kepala Bidang Investasi DPMPTSPP selaku moderator FGD menyampaikan rangkuman permasalahan investasi udang yang telah diumpulkan sebelum kegiatan FGD, antara lain perizinan, listrik yang sering mati, transportasi yang belum tersedia pelabuhan di Belitung Timur. Hal senada juga disampaikan oleh para pelaku usaha udang yang hadir.
Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto, menyampaikan kegembiraannya karena berdasarkan paparan para pelaku usaha, tidak ada hambatan dari sektor pajak. “Kepada pelaku usaha yang belum mempunyai NPWP di Belitung Timur hendaknya segera mendaftarkan NPWP atau NPWP cabangnya. Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, tahun depan berlaku NIK sebagai NPWP, sehingga hendaknya dilakukan pemadanan atau validasi. Adapun NPWP badan, cukup ditambahkan angka 0 (nol) di depan NPWP yang aktif saat ini,” papar Edi.
Pada FGD tersebut, Edi juga menambahkan penjelasan mengenai aspek kewajiban PPN, PPh dan fasilitas perpajakan terkait usaha udang.
Pewarta: Atthariq Insan Tawakkal |
Kontributor Foto: Atthariq Insan Tawakkal |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat