
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Karang Baru melakukan asistensi pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, Kab. Aceh Tamiang (Selasa, 21/03). Kegiatan asistensi diberikan kepada operator gaji dari grup perusahaan tersebut, yaitu PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, PT Perkebunan Pertanian Dagang dan Industri Nilam Wangi, PT Dharmasawita Nusantara dan PT. Bukit Safa.
Selain memberikan asistensi terkait pemutakhiran data mandiri NIK menjadi NPWP melalui laman djponline.pajak.go.id, KP2KP Karang Baru juga memberikan asistensi pendaftaran NPWP baru melalui aplikasi ereg.pajak.go.id. Hal tersebut dilakukan untuk membantu para karyawan perusahaan yang ingin mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP.
Setelah berakhirnya kegiatan asistensi, Kepala KP2KP Karang Baru Indra Gabe Simorangkir menyampaikan pesan kepada bendahara, bagian keuangan serta perwakilan HRD perusahaan untuk kiranya dapat membantu pemadanan NIK menjadi NPWP bagi 400 karyawan grup perusahaan tersebut sebelum tanggal 31 Maret 2023. Indra Gabe juga menyampaikan kesiapan KP2KP Karang Baru untuk senantiasa berkoordinasi dalam membantu apabila terdapat kendala di dalam pelaksanaan pemutakhiran data mandiri para karyawan perusahaan.
Dengan adanya kegiatan asistensi pemadanan ini, diharapkan program nasional pemadanan NIK menjadi NPWP akan tuntas sebelum sebelum 1 Januari 2024 dimana NIK akan diberlakukan sebagai NPWP secara serentak.
Pewarta: Indra Gabe Simorangkir |
Kontributor Foto: Abdullah Badawi Ritonga |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat