Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada para bendahara desa dari Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang (Senin, 29/7). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lantai 1, Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Enrekang, dan diikuti oleh lebih dari 20 perwakilan desa.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk mempercepat pemahaman perangkat desa dalam menggunakan sistem Coretax DJP sebagai sarana pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengalaman praktikal bagi bendahara desa sehingga mereka memahami penggunaan Coretax untuk administrasi perpajakan di lingkungan desa,” ujar Sudirman.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan teknis mengenai sejumlah fitur dalam sistem Coretax, mulai dari proses pembuatan akun, pengisian bukti potong, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa, hingga pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak. Setiap tahapan disampaikan secara praktis agar peserta dapat mempraktikkannya secara mandiri.
Rio Lutfi, pemateri dari KP2KP Enrekang, menjelaskan bahwa sistem Coretax DJP dirancang untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi bendahara desa karena bersifat efisien dan akuntabel.
“Setelah kegiatan ini, silakan dicoba kembali membuat bukti potong dan SPT masa secara mandiri. Jika sudah terbiasa, sistem ini akan terasa sangat membantu,” ujar Rio.
KP2KP Enrekang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan efisien sehingga dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tingkat pemerintahan desa.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: Rio Lutfi Bryantama |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat