
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menerima permohonan wajib pajak bernama Saenal untuk melakukan perbaikan data yang salah di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Enrekang, Jalan Buttu Juppandang, Enrekang (Jumat, 11/8).
Berdasarkan informasi yang dimiliki, pelaksana KP2KP Enrekang menemukan fakta bahwa wajib pajak yang bersangkutan belum melakukan pemutakhiran data mandiri. Oleh karena itu, wajib pajak sejatinya dapat melakukan perbaikan data yang dimaksud melalui akun pajak.go.id yang dimiliki.
Data-data yang tidak valid antara lain nama wajib pajak, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) atau jenis pekerjaan. Selama wajib pajak belum pernah melakukan pemutakhiran data, data tersebut dapat diubah melalui menu profil setelah melalui proses login di pajak.go.id.
Pelaksana KP2KP Enrekang Melia Miftahul menyatakan bahwa selain bertujuan untuk melakukan perbaikan data, pemutakhiran data secara mandiri sangatlah penting untuk dilakukan untuk memastikan NIK yang dimiliki sudah padan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan fungsi NPWP sudah digantikan sepenuhnya oleh NIK mulai tanggal 1 Januari 2024.
“Pemutakhiran data mandiri penting untuk dilakukan agar NIK yang dimiliki sudah terhubung dengan NPWP yang Bapak miliki, hal ini dikarenakan mulai tahun depan fungsi NPWP sudah digantikan sepenuhnya oleh NIK,” ujar Melia.
Pihak KP2KP Enrekang berharap seluruh wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP dapat segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri agar data yang dimiliki telah sesuai dengan keadaan sebenarnya dan KTP-nya sudah dapat digunakan sebagai NPWP sebelum akhir tahun 2023.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat