Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat bersama KP2KP Empat Lawang menggelar sosialisasi Penatausahaan Keuangan Jenjang SMP di tiga tempat selama dua hari berturut turut, yaitu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tebing Tinggi, SMPN 3 Pendopo, dan SMPN 1 Ulu Musi (Selasa, 6/6). Sosialisasi ini diadakan untuk memenuhi undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang terkait permintaan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan bendahara sekolah.

Dalam kesempatan ini, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang, Gusmedi Sabarudin menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan tim penyuluh pajak menggelar sosialisasi yang sangat dibutuhkan oleh para bendahara sekolah.

Sosialisasi dihadiri sebanyak 150 peserta di antaranya kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara BOS dan operator sekolah dari Kecamatan Tebing Tinggi, Saling, Talang Padang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Pendopo, Pendopo Barat, Ulu Musi, Pasemah Air Keruh, dan Sikap Dalam.

Tim penyuluh pajak KPP Pratama Lahat, Ramdan Adi Cahyawan dan Sulistian menjelaskan mengenai pemotongan pajak, pembayaran pajak serta melakukan diskusi seputar kewajiban perpajakan yang dipungut oleh sekolah.

"Jadi, kewajiban bendahara adalah memotong pajak atas setiap belanja yang dikeluarkan," jelas Ramdan.

 

Pewarta: Fera Olfiani Juhar
Kontributor Foto: Annas Hakikih
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.