Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai menghadiri undangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut sebagai salah satu narasumber. Kegiatan yang dihadiri adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Merdeka Belajar Pemerintah Daerah Bersama Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Banggai Laut di Gedung Serbaguna H. Ali Hamid, Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Kamis, 11/7).
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh satuan pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) di wilayah Kabupaten Banggai Laut dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 600 orang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Banggai Hadi Ismail menjadi narasumber dan membawakan materi edukasi perpajakan tentang kewajiban perpajakan bendahara atas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/ Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Hadi menjelaskan bahwa dalam penggunaan Dana BOS/BOP, terdapat kewajiban bendahara untuk memotong dan/atau memungut pajak baik atas kegiatan atau pengadaan jasa maupun barang. Jenis-jenis pajak yang berkaitan dengan penggunaan Dana BOS/BOP terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Atas kegiatan pengadaan barang, apabila menggunakan Dana BOS/BOP tidak dikenakan PPh 22 dengan tarif 1,5%. Hal tersebut didasari dengan aturan PMK No.107/PMK.010/2015 dan masih berlaku hingga sekarang," terang Hadi. Hadi lalu menambahkan bahwa khusus pembelian buku pelajaran serta kitab suci dibebaskan dari pengenaan PPN.
Pada akhir acara, Kepala Dikpora Banggai Laut Jeni Manyunya, S.Pd., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan berharap agar kewajiban bendahara, khususnya dalam aspek perpajakan Dana BOS/BOP, bisa dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
Pewarta:M. Affan Izulhaq Husien |
Kontributor Foto:Dzikrul Amirul Faqih |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat