KP2KP Banawa melaksanakan koordinasi strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Donggala (Senin, 26/8). Koordinasi ini sebagai tindak lanjut dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati sebelumnya antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Donggala. Perjanjian Kerja Sama yang tertuang dalam Nomor KEP-113/PJ.08/2020-KEP-85/PK.4/2020-973/0872/BAPENDA tanggal 26 Agustus 2020 tersebut kini memasuki tahun keempat sejak penandatanganannya.

Koordinasi ini berlangsung di Ruang Kepala DPMPTSP Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Donggala. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat implementasi PKS dalam hal optimalisasi pertukaran data dan informasi perpajakan, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, PKS ini juga ditujukan untuk mengintensifkan pengawasan bersama atas kepatuhan perpajakan, serta memastikan peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Donggala.

Amor Palulu menyampaikan maksud terkait permohonan data dan informasi mengenai penerbitan izin yang ada di wilayah Kabupaten Donggala. Data ini akan sangat membantu dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pemungutan pajak, serta memastikan bahwa seluruh subjek pajak yang terdaftar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Donggala, menyambut baik inisiatif dan koordinasi yang dilakukan oleh KP2KP Banawa. Kedua belah pihak berharap agar Perjanjian Kerja Sama tersebut dapat terus berjalan dengan baik dan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Kerja sama yang saling mendukung ini diharapkan juga mampu memberikan dorongan yang kuat bagi peningkatan kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada penerimaan pajak di daerah, serta pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

 

Pewarta: Nadhia Arifa Rahmah
Kontributor Foto: Kamaludin A. Rahman
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.