Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Donggala mengawal Perjanjian Kerja Sama di Kantor Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 2/8).
Tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk melaksanakan pengendalian pajak dan pendapatan bersama di Kabupaten Donggala. Dalam pertemuan ini, Kepala KP2KP Banawa Amor Palulu berkata tujuan PKS ini dalam hal permintaan data dan informasi perpajakan terkait dengan izin usaha dari DPMPTSP Donggala.
Edita Diana T. selaku Sekretaris DPMPTSP mengapresiasi kerja sama yang dilakukan dan berharap kerja sama dapat terjalin baik dan meningkatkan optimalisasi perpajakan di pusat dan daerah.
|
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat