
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan dengar pendapat umum (public hearing) yang mengangkat tema Standar Pelayanan Publik yang terbuka bagi khalayak umum, terutama wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Tarakan via Zoom Meeting di Kota Tarakan (Kamis, 22/7).
Peserta merupakan wajib pajak yang berasal dari latar belakang usaha yang berbeda, dimulai dari wajib pajak orang pribadi ke wajib pajak badan, wajib pajak lama dan wajib pajak baru.
"Bapak Ibu sekalian kali ini saya berkesempatan untuk menyampaikan seputar visi, misi, biodata dan sejarah berdirinya KPP Pratama Tarakan serta menjelaskan bentuk layanan apa saja yang disediakan dan dapat dilayani oleh pegawai pajak Tarakan secara langsung," jelas Gerrits Parlaungan Tampubolon, Kepala KPP Pratama Tarakan sebagai narasumber.
Selain itu, Gerrits juga menyampaikan sarana dan prasarana (sarpras) dan inovasi yang telah difasilitasi oleh KPP Pratama Tarakan untuk dapat melayani wajib pajak lebih baik lagi. Inovasi ini juga merupakan upaya KPP Pratama Tarakan untuk menyokong predikat unit kerja Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang diterima kepada KPP Pratama Tarakan.
Tak hanya sesi materi, Gerrits juga mempersilakan kepada para peserta menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi seputar materi yang yg disampaikan.
- 24 kali dilihat