Kantor  Wilayah  Direktorat  Jenderal Pajak  (Kanwil  DJP) Kalimantan Timur dan Utara akan tetap membuka layanan Klinik Pajak pada 29-31 Maret 2024 yang ada di Kota Balikpapan (Rabu, 27/3). Klinik Pajak ini sendiri telah membuka layanannya sejak 18 Maret lalu.

Tahun ini, Klinik Pajak membuka layanan di Lower Ground Floor Mal Pentacity Balikpapan dengan jam layanan 16.00 s.d. 20.00 WITA pada tanggal 18-31 Maret 2024 dan Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan jam layanan 09.00 s.d. 15.00 WITA pada tanggal 30-31 Maret 2024.

Klinik Pajak merupakan program rutin tahunan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara untuk membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Program ini memfasilitasi wajib pajak yang mengalami kendala atau kebingungan saat melaporkan SPT Tahunannya. Adapun layanan yang diberikan, yakni asistensi SPT Tahunan Orang Pribadi, aktivasi/cek Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan layanan konsultasi Perpajakan

"Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan asistensi lapor SPT, silakan mempersiapkan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 1721 A1/A2, daftar harta, daftar utang, daftar tanggungan, dan EFIN (apabila belum pernah melaporkan SPT Tahunan secara online)," terang Teddy Heriyanto, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Sedangkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan wajib membawa daftar peroleh omzet per bulan dalam setahun, daftar harta, daftar utang, daftar tanggungan, serta EFIN (apabila belum pernah melaporkan SPT Tahunan secara online).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menggandeng para Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Renjani turut ambil bagian mengasistensi wajib pajak setelah mendapat pelatihan sebelumnya.

Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengajak masyarakat khususnya yang berada di Kota Balikpapan untuk segera memanfaatkan layanan Klinik Pajak ini. Tidak harus datang ke kantor pajak, masyarakat bisa datang ke Klinik Pajak yang ada di Mal Pentacity.

Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara berharap melalui Klinik Pajak ini, wajib pajak menjadi semakin paham bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan dan dapat melaporkan sendiri di tahun-tahun berikutnya.

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Mohamad Ari Purnomo Aji
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.